4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis di Palembang Masih Kembali Mencuri 

Firdaus
Pencuri besi proyek ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Keluar masuk penjara empat kali ternyata tidak membuat Narto (45) jera atau bertobat. Narto kembali berulah mencuri puluhan besi proyek yang membuatnya harus kembali ditangkap bahkan ditembak karena karena melawan polisi saat ditangkap. 

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, tersangka ditangkap kembali dalam kasus pencurian besi sebanyak 41 batang. "Pelaku ini residivis sudah empat kali keluar masuk penjara dalam berbagai kasus, di antaranya bobol rumah dan narkoba," ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. "Saat beraksi di kasus terakhir ini, pelaku bersama dua rekannya sudah ditangkap semua," katanya. 

Kepada polisi Narto mengaku, hasil dari mencuri digunakan untuk memuaskan hobinya bermain judi online dan mengonsumsi sabu. Sebelumnya, Narto terlibat dalam beberapa kasus seperti curanmor sebanyak dua kasus dan penggelapan enam sepeda motor. 
 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Akan Panggil Lagi Mularis jika Berkas Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pedesaan di Muratara Sumsel 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Sebagian Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

Lolos Verifikasi Faktual, DPW Perindo Sumsel Siap Menang di Pemilu 2024

57 tahun lalu

Cuaca Ekstrem, 27 Titik Jalur Kereta Api di Sumsel Rawan Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal