Raffi Ahmad Digugat karena Hadiri Ultah Pengusaha

Helmi Syarif
Raffi Ahmad. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Presenter kondang Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael. Gugatan tersebut dilayangkan hari ini secara online oleh Advokat Publik David Tobing.

“Sudah diterima, Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk,” ujar Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Proses selanjutnya adalah pembentukan majelis. Namun Nanang belum bisa memastikan susunan majelis hakim yang akan bersidang nanti. “Masih proses penunjukkan majelis hakimnya,” ujarnya.

Jika majelis sudah terbentuk maka proses selanjutnya adalah sidang. Belum diketahui kapan jadwa sidang akan digelar. “Gugatan masuk, penunjukkan majelis hakim, penetapan hari sidang, itu prosesnya,” bebernya.

Sebelumnya, Raffi Ahmad dilaporkan oleh David Tobing atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Gugatan David Tobing dilakukan secara online ke PN Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Reaksi Istana Setelah Tahu Raffi Ahmad Langsung ke Acara Pesta Usai Divaksin Covid-19 

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19: Kami Harap Influencer Dukung Vaksin

57 tahun lalu

Viral Raffi Ahmad Hadiri Pesta Usai Divaksin Covid-19, Polisi: Kami Telusuri Kegiatannya Apa

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Berduka Cita Syekh Ali Jaber Meninggal, Ada Kenangan Mendalam saat Idul Fitri 2020

57 tahun lalu

Video Raffi Ahmad Minta Maaf ke Presiden Jokowi setelah Hadiri Pesta usai Divaksin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal