JAKARTA, iNews.id - Presenter kondang Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara ulang tahun bos KFC Ricardo Gelael. Gugatan tersebut dilayangkan hari ini secara online oleh Advokat Publik David Tobing.
“Sudah diterima, Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk,” ujar Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).
Proses selanjutnya adalah pembentukan majelis. Namun Nanang belum bisa memastikan susunan majelis hakim yang akan bersidang nanti. “Masih proses penunjukkan majelis hakimnya,” ujarnya.
Jika majelis sudah terbentuk maka proses selanjutnya adalah sidang. Belum diketahui kapan jadwa sidang akan digelar. “Gugatan masuk, penunjukkan majelis hakim, penetapan hari sidang, itu prosesnya,” bebernya.
Sebelumnya, Raffi Ahmad dilaporkan oleh David Tobing atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Gugatan David Tobing dilakukan secara online ke PN Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.