Raffi Ahmad Digugat karena Hadiri Ultah Pengusaha

Helmi Syarif
Raffi Ahmad. (Foto: Ist)

“Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi Ahmad untuk tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi Ahmad membuat permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian surat kabar,” kata David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia.

Dia sangat menyayangkan apa yang dilakukan Raffi Ahmad sebagai influencer yang sudah diberikan kepecayaan oleh negara. Raffi dianggap tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Apalagi Gubernur DKI Jakarta sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 hingga 25 Januari 2021.

David berpendapat apa yang dilakukan Raffi Ahmad dapat berdampak signifikan. Pasalnya Raffi Ahmad punya banyak pengikut/fans. “Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Reaksi Istana Setelah Tahu Raffi Ahmad Langsung ke Acara Pesta Usai Divaksin Covid-19 

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19: Kami Harap Influencer Dukung Vaksin

57 tahun lalu

Viral Raffi Ahmad Hadiri Pesta Usai Divaksin Covid-19, Polisi: Kami Telusuri Kegiatannya Apa

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Berduka Cita Syekh Ali Jaber Meninggal, Ada Kenangan Mendalam saat Idul Fitri 2020

57 tahun lalu

Video Raffi Ahmad Minta Maaf ke Presiden Jokowi setelah Hadiri Pesta usai Divaksin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal