Putar Balik saat Dirazia, Tukang Ojek di Lubuklinggau Ternyata Simpan Sabu

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tim Rajawali Satuan Sabhara Polres Lubuklinggau menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu. Pelaku diketahui berinisial IJ (39) yang sehari-hari bekerja sebagai tukan ojek.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan, pelaku ditangkap dijalan Nangka, Megang, Lubuklinggau, Minggu (02/02/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dwi menambahkan, penangkapan pelaku berawal ketika Anggota Rajawali yang tergabung dalam Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) awalnya melaksanakan patroli gabungan dengan Sat Lantas untuk mengantisipasi balapan liar di sepanjang jalan Ahmad Yani.

"Setelah tidak menemukan aksi balapan liar, Tim Rajawali berhenti dan hendak menyambangi anak-anak yang terlihat sedang nongkrong tepat di simpang Jalan Nangka arah ke simpang RCA," kata Dwi kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

"Saat akan diamankan, pelaku terlihat membuang sesuatu berupa bungkusan kotak rokok. Anggota kemudian meminta tersangka mengambil kotak rokok tersebut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

10 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

17 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal