Putar Balik saat Dirazia, Tukang Ojek di Lubuklinggau Ternyata Simpan Sabu

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tim Rajawali Satuan Sabhara Polres Lubuklinggau menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu. Pelaku diketahui berinisial IJ (39) yang sehari-hari bekerja sebagai tukan ojek.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengatakan, pelaku ditangkap dijalan Nangka, Megang, Lubuklinggau, Minggu (02/02/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dwi menambahkan, penangkapan pelaku berawal ketika Anggota Rajawali yang tergabung dalam Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) awalnya melaksanakan patroli gabungan dengan Sat Lantas untuk mengantisipasi balapan liar di sepanjang jalan Ahmad Yani.

"Setelah tidak menemukan aksi balapan liar, Tim Rajawali berhenti dan hendak menyambangi anak-anak yang terlihat sedang nongkrong tepat di simpang Jalan Nangka arah ke simpang RCA," kata Dwi kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

"Saat akan diamankan, pelaku terlihat membuang sesuatu berupa bungkusan kotak rokok. Anggota kemudian meminta tersangka mengambil kotak rokok tersebut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal