Putar Balik saat Dirazia, Tukang Ojek di Lubuklinggau Ternyata Simpan Sabu

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi barang bukti sabu (Bisrun Silvana/iNews)

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Dwi, dalam kotak rokok tersebut terdapat tiga plastik kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

"Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Lubuklinggau," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku diperintah oleh bandar narkoba berinisial E dari Palak Curup (Rejang Lebong). Pelaku sadar dan mengetahui yang dibawanya itu sabu.

"Dia dibayar dengan sabu, untuk upah berupa gratis memakai sabu," kataa dia.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2,27 gram sabu. Sementara pihaknya akan mengejar bandar berinisial E.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal