Polrestabes Palembang Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM

Antara
Ilustrasi pembuatan SIM (Dok/iNews)

"Hasilnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial A yang merupakan saksi yang menolong MY dengan cara menghubungi tersangka Nyayu Fadhilah," imbuhnya.

Lebih lanjut Anom mengatakan, saat itu MY meminta tolong kepada A untuk membuat SIM B1 miliknya yang sudah kedaluarsa, kemudian A menghubungi Nyayu Fadhilah.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu dan Penjual Pelat Nomor Dinas secara Daring

Anom menuturkan, A kemudian meminta fotokopi KTP, pas foto dan uang Rp1,2 juta sebagai syarat perpanjangan SIM kemudian data itu dikirim kepada Nyayu lewat whatsapp.

Sedangkan uang tersebut diberikan kepada Nyayu Fadhilah, uang itu diteruskan ke saksi berinisial HP yang diberikan lagi ke tersangka Erlangga, dua hari kemudian SIM B1 diselesaikan Erlangga dan diterima oleh korban. Namun, korban curiga dengan SIM barunya dan melapor ke polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal