Polrestabes Palembang Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM

Antara
Ilustrasi pembuatan SIM (Dok/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menangkap dua anggota sindikat pemalsu surat izin mengemudi (SIM). Kedua pelaku diketahui bernama Erlangga (31) dan Nyayu Fadhilah (49).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, pelaku Nyayu diamankan di rumahnya Jalan Dr. M Isa Lorong Sei Jeruju, Kecamatan IT II Palembang, sementara Erlangga juga diamankan di rumahnya Jalan Kopral Dahri, Kecamatan Sako, Palembang.

Anom menuturkan, sindikat pemalsuan SIM ini diketahui berkat adanya laporan dari masyarakat dan kejelian anggota Satlantas Polrestabes Palembang.

"Ada anggota satlantas memberi informasi jika ada peredaran SIM palsu," kata Kombes Pol Anom di Mapolrestabes Palembang, Selasa (21/1/2020).

Anom menambahkan, setelah ditelusuri oleh Satreskrim didapatkan seorang korban berinisial MY (45) kemudian MY melapor ke Polrestabes Palembang pada (15/1/2020). Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal