Polres OKU Tangkap 7 Pencuri yang Beraksi di Warung dan Tempat Cukur Rambut

Widori Agustino
Polres Ogan Komering Ulu menangkap pelaku pencurian (Widori Agustino/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap tujuh pelaku pencurian. Pelaku diketahui berinisial HR (25), DS (19), AG (19), PW (18), DM (17), JI (20) dan LS (19).

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta mengatakan, para pelaku ditangkap dalam kurun waktu sebulan terkahir. Mereka ditangkap berdasarkan lima laporan dari masyarakat yang masuk ke Mapolres OKU.

"Dari lima laporan yang ada di Polres. Paling banyak pencurian dengan pemberatan terutama pencurian ponsel," kata Tito kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).

Tito menambahkan, lima laporan itu terdiri dari kasus pencurian pemberatan dengan bermacam-macam modus. Mulai pencuri atau pembobolan rumah kosong.

"Ada yang pura-pura jadi pembeli di rumah makan, kemudian ada yang pura-pura cukur atau potong rambut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal