Cuma Butuh 3 Hari Polres OKU Tangkap 5 Pengedar Narkoba

Antara
Lima pengedar narkoba di OKU Sumsel ditangkap polisi (Antara)

BATURAJA, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap lima pengedar narkoba. Lima pengedar ini ditangkap dalam tiga hari. Mulai dari Kamis (23/1/2020) hingga Sabtu (25/1/2020).

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk mengatakan, para pelaku diketahui berinisial FS (22), DS (22), MM (22), HL (38) dan RM (29).

"Kelima pelaku edarkan narkoba mulai jenis sabu-sabu, daun ganja kering, dan ekstasi," kata Tito, Selasa (4/2/2020).

Tito menambahkan, dari tangan lima pengedar tersebut polisi menyita 1,4 kilogram daun ganja kering, 13,6 gram sabu, dan 9,84 gram ekstasi.

Tito kemudian merinci narkoba apa saja yang dibawa pelaku. Menurutnya, narkoba ganja diamankan dari tangan pelaku FS dan DS.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal