Polres OKU Perketat Pengunaan Senjata, Salah Satunya Izin Istri

Widori Agustino
Polres OKU wajibnya izin istri bagi anggota pemegang senjata. (Foto: Ist)

BATURAJA, iNews.id - Penggunaan senjata api bagi anggota di Polres OKU diperketat. Salah satu syaratnya setiap anggota harus ada izin dari sang istri.

Hal itu dilakukan untuk dapar menekan penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

Selain izin istri, bagi anggota yang berhubungan langsung ke masyarakat tidak akan dibekali senjata misalkan bhabinkamtibmas.

“Kapolres mengambil kebijakan ini lulusnya psikologi tes kesehatan dan harus ada izin. Semua itu dilakukan banyaknya kejadian kejadian di daerah lain,” ujar Wakapolres OKU Kompol Christopher Salohot Panjaitan, Selasa (23/3/2021).

Seleksi yang harus dilengkapi oleh anggota terdiri lulusnya psikologi dan kesehatan, izin dari pimpinan, dan izin dari istri. "Karena istri tahu sang suami di bawah tekanan  atau tidak," katanya.

Untuk tes kesehatan diperiksa urine yang dilakukan tiap enam bulan. Untuk setiap polsek juga akan ditambah pasokan senjata namun dengan seleksi ketat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bulan Depan Sumsel Terapkan Tilang Online

57 tahun lalu

Kedewasaan Berdemokrasi Ciptakan Zero Konflik di Sumsel

57 tahun lalu

PSSI Sumsel Gelar Kursus Wasit Nasional di Jakabaring

57 tahun lalu

Diduga Terkait Pilkada, Kabag Ops Polres OKU Diganti

57 tahun lalu

Program 100 Hari Kapolri, Polres OKU Siapkan Rumah Bersubsidi bagi Anggota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal