Bulan Depan Sumsel Terapkan Tilang Online

Antara
April Sumsel terapkan tilang online. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan akan menerapkan sistem tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement (ETLE)" pada April 2021. Sumsel masuk dalam tahap kedua untuk meningkatkan kesadaran terhadap peraturan dan menekan kecelakaan lalu lintas.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan Sumsel masuk dalam tahap kedua, sementara 12 provinsi ditetapkan mulai memberlakukan tilang online pada Selasa (23/3/2021).

“Mabes Polri menetapkan dua tahap, artinya ini menguntungkan karena Sumsel punya lebih banyak waktu untuk persiapan,” ujarnya.

Ia mengatakan melalui tilang online ini diharapkan lalu lintas di Sumsel akan lebih tertib dan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah karena setiap pelanggaran akan terpantau dan mendapatkan sanksi berupa denda.

“Artinya masyarakat akan dipaksa untuk tertib berlalu lintas, dan denda itu akan masuk menjadi pendapatan daerah,” kata dia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kedewasaan Berdemokrasi Ciptakan Zero Konflik di Sumsel

57 tahun lalu

PSSI Sumsel Gelar Kursus Wasit Nasional di Jakabaring

57 tahun lalu

FKPT Libatkan Tokoh Agama Cegah Radikalisme di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG: Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Disertai Petir dan Angin

57 tahun lalu

Wagub Sumsel Banggakan Kemandirian Pangan Sumsel ke Banleg DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal