BPOM Temukan Daging Ikan Giling Berformalin di Palembang

Antara
Pasar tradisional. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang kembali menemukan bahan pangan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan di pasar tradisional. Kali ini ditemukan daging ikan giling yang mengandung formalin.

"Bahan pangan berformalin yang ditemukan kali ini yakni ikan giling yang biasa bahan baku pembuatan pempek," kata Kepala BBPOM Palembang Yosefh Dwi Irwan, Selasa (23/3/2021).

Daging ikan giling berformalin tersebut ditemukan dalam sidak di Pasar Tangga Buntung. Sidak dilakukan bersama Wakil Wali Kota Palembang Firianti Agustinda.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap puluhan sampel, ditemukan ikan giling menggunakan bahan pengawet formalin.

"Puluhan kilogram ikan giling yang ditemukan di lapak pedagang pasar Tangga Buntung itu langsung disita agar tidak beredar dan dikonsumsi masyarakat," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PSSI Sumsel Gelar Kursus Wasit Nasional di Jakabaring

57 tahun lalu

FKPT Libatkan Tokoh Agama Cegah Radikalisme di Sumsel

57 tahun lalu

BMKG: Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Disertai Petir dan Angin

57 tahun lalu

Wagub Sumsel Banggakan Kemandirian Pangan Sumsel ke Banleg DPR

57 tahun lalu

Bulog Sumsel Serap 12.000 Ton Beras Petani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal