Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kedewasaan Berdemokrasi Ciptakan Zero Konflik di Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Bulan Depan Sumsel Terapkan Tilang Online

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:01:00 WIB
Bulan Depan Sumsel Terapkan Tilang Online
April Sumsel terapkan tilang online. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan akan menerapkan sistem tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement (ETLE)" pada April 2021. Sumsel masuk dalam tahap kedua untuk meningkatkan kesadaran terhadap peraturan dan menekan kecelakaan lalu lintas.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan Sumsel masuk dalam tahap kedua, sementara 12 provinsi ditetapkan mulai memberlakukan tilang online pada Selasa (23/3/2021).

“Mabes Polri menetapkan dua tahap, artinya ini menguntungkan karena Sumsel punya lebih banyak waktu untuk persiapan,” ujarnya.

Ia mengatakan melalui tilang online ini diharapkan lalu lintas di Sumsel akan lebih tertib dan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah karena setiap pelanggaran akan terpantau dan mendapatkan sanksi berupa denda.

“Artinya masyarakat akan dipaksa untuk tertib berlalu lintas, dan denda itu akan masuk menjadi pendapatan daerah,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut