Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Polisi di Empat Lawang, Ngaku Dapat Imbalan Sabu

Amri Wijaya
Salah satu pelaku pengeroyokan anggota Polsek Ulu Musi, Empat Lawang ditangkap. (Foto:Amri Wijaya)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi menangkap salah satu pelaku pengeroyokan lima anggota Polsek Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku Marzuki (48) ditangkap di rumahnya di Desa Lubuk Puding Baru, Ulu Musi, Empat Lawang.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel.

"Pelaku pengeroyokan ditangkap tim gabungan di Desa Lubuk Puding Baru, Ulu Musi," kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, Senin (24/7/2023).

Kepada polisi, Marzuki mengaku ikut mengeroyok para korban. Dia juga mengaku mendapat imbalan narkotika jenis sabu dari seorang bandar narkoba usai mengeroyok kelima korban.

Hingga kini polisi masih memburu puluhan orang yang mengeroyok para korban. Bandar narkoba yang menjadi otak pengeroyokan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku lain masih dalam pengejaran. Diduga ada motif peredaran narkoba," kata Helda.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

5 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal