Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mertua di Musi Rawas

Dede Febriansyah
Pelaku pembunuhan mertua di Musi Rawas ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MUSI RAWAS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan mertua di Desa Mulyo Harjo, BTS Ulu, Musi Rawas, Sumsel. Pembunuhan dipicu korban masuk kamar anak tirinya yang merupakan istri pelaku.

Pelaku Inu Arpani (26) menikam korban Rudi Hartono (50) pada Jumat (23/6/2023). Sebelum terjadi penikaman, sempat terjadi cekcok pelaku dan korban.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, pelaku yang merupakan warga Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas diringkus polisi saat sendang bersantai di kediamannya, Senin (26/6/2023).

"Korban yang merupakan warga Unit 3 Pir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang adalah ayah tiri dari istri pelaku," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Penangkapan tersangka berawal saat anggota melakukan pencarian dan mendapatkan laporan dari warga bahwa tersangka berada di kediamannya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional Putri 2023: Kebumen Angels Menang Comeback Lawan Putri Sumsel

57 tahun lalu

Bawa Sabu, Pemuda Asal Lampung Ditangkap Polres OKU Timur Sumsel

57 tahun lalu

BMKG Imbau Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

4 Jemaah Haji Sumsel Meninggal Dunia, Terbaru dari OKU Timur

57 tahun lalu

Bikin Khawatir, Sumsel Peringkat Kedua Tertinggi Pemakai Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal