KPU Temukan 21 Bacaleg DPRD Sumsel Terdaftar Ganda

Dede Febriansyah
KPU Sumsel temukan 21 bacaleg terdaftar ganda. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - KPU Sumsel menemukan 21 Bacaleg DPRD Sumsel terdaftar ganda. Hal ini terungkap saat KPU menggelar rakor verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumsel, Hendri Almawijaya mengatakan, puluhan bacaleg tesebut ada yang terdaftar ganda eksternal dan internal.

"Terdaftar ganda eksternal bacaleg tersebur dicalonkan lebih dari satu partai, sedangkan ganda internal terdaftar di dua daerah pilihan (dapil). Ada 21 orang terdaftar bakal calon yang terdeteksi ganda eksternal dan internal," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Diungkapkan Hendri, total bacaleg yang telah terdaftar di KPU Sumsel sebanyak 1.255, yang memenuhi sarat hanya 100 orang, sisanya 1.125 harus perbaikan data.

Menurutnya, untuk perbaikan yang akan dimulai sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli mendatang, para bacaleg hanya dapat melakukan satu kali, jika saat perbaikan ada kesalahan lagi maka dianggap tidak memenuhi sarat (TMS).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Jemaah Haji Sumsel Meninggal Dunia, Terbaru dari OKU Timur

57 tahun lalu

Bikin Khawatir, Sumsel Peringkat Kedua Tertinggi Pemakai Narkoba

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 24 Juni: Palembang Cerah, Hujan di Prabumulih

57 tahun lalu

254 Jemaah Haji Kuota Tambahan Sumsel Diberangkatkan 23 Juni

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi SBS, Salah Satunya Eks Direktur PTBA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal