Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mertua di Musi Rawas

Dede Febriansyah
Pelaku pembunuhan mertua di Musi Rawas ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Dari informasi itu, anggota langsung meluncur ke lokasi dan mendapati pelaku sedang santai. Dan tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan," katanya.

Indra mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. "Atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat lasal 338 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," katanya.

Diberitakan sebelumnya, korban Rudi Hartono (50) warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, tewas setelah dihujani tikaman pisau oleh menantunya sendiri.

Menurut keterangan saksi, peristiwa itu terjadi bermula pada saat istri pelaku sedang tidur di kamar, tiba-tiba korban masuk.

Saksi yang mengetahui hal itu, langsung lari ke luar kamar dan menelpon suaminya, Inu Arpani yang pada saat itu tidak di rumah.

Mendapat telepon dari istrinya, pelaku pun pulang dan terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban, hingga terjadi perkelahian dan korban meninggal dunia.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional Putri 2023: Kebumen Angels Menang Comeback Lawan Putri Sumsel

57 tahun lalu

Bawa Sabu, Pemuda Asal Lampung Ditangkap Polres OKU Timur Sumsel

57 tahun lalu

BMKG Imbau Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel 

57 tahun lalu

4 Jemaah Haji Sumsel Meninggal Dunia, Terbaru dari OKU Timur

57 tahun lalu

Bikin Khawatir, Sumsel Peringkat Kedua Tertinggi Pemakai Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal