Polisi Tangkap 3 Pembakar Lahan di Muratara Sumsel

Era Neizma Wedya
Toga pelaku pembakar lahan ditangkap. (Foto: Era)

MURATARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel menangkap tiga pelaku pembakaran lahan. Ketiganya warga Musi Rawas yang diupah pemilik lahan di Muratara.

Ketiga pelaku warga Kecamatan Terawas, Musi Rawas, yakni Wardoyo (60), Nanang (48), dan Wahyudi (31). Sedangkan satu pelaku pembakaran Arif (44) dan pemilik lahan Eko (55) berhasil kabur sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kabag Ops Kompol Hendri mengatakan, penangkapan keempat pelaku ini berdasarkan informasi kebakaran. Tim Beruang Polres Muratara mengecek ke lokasi kejadian dan ternyata benar adanya.

“Saat tim Beruang melakukan pengecekan di lokasi ada tiga orang pelaku pembakaran dan langsung kita diamankan, dari ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 3 korek api, 3 buah tank semprot air, dan kayu,” katanya, Kamis (8/3/2021).

Kemudian tim bersama BPN mengukur lahan menggunakan GPS diketahui lahan yang terbakar seluas 2,8 hektare, sedangkan yang belum sempat dibakar (masih dalqm keadaan hamparan kayu/ranting) sebesar 1,2 hektare.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Awasi Ketersediaan Bahan Pokok Selama Ramadan

57 tahun lalu

Satgas Pangan Polda Sumsel Temukan SPBE Curang Kurangi Isi Tabung Gas

57 tahun lalu

Kecewa dengan Bulog, Massa Demo Kantor DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Bersyukur Sumsel Terapkan PPKM, Ini Harapan Gubernur Herman Deru

57 tahun lalu

PPKM Sudah Dimulai, Sumsel Masih Tunggu Aturan Teknis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal