PPKM Sudah Dimulai, Sumsel Masih Tunggu Aturan Teknis
PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan satu dari lima daerah yang ditunjuk pemerintah pusat untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal tersebut dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, untuk penerapannya PPKM yang akan dilaksanakan selama dua pekan atau mulai 6 hingga 19 April 2021 itu, berbagai upaya akan dilakukan oleh pihaknya untuk menekan penyebaran wabah virus Covid-19.
"PPKM, saya sepakat dengan wali kota, ada saya baca di media sosial statement beliau, kita tunggulah aturannya," ujar Herman Deru, Rabu (7/4/2021).
Selain itu, Deru juga sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang menunjuk Sumsel untuk pemberlakukan PPKM, karena gubernur, vupati dan wali kota di Sumsel diberi kewenangan untuk mengatur masyarakatnya.
"Misalnya untuk ini, mau buka puasa bersama boleh, tapi ada aturannya. Kalau dulu PSPB yes or not (ya atau tidak). Ini boleh, tinggal mau buka puasa bersama boleh, tinggal siapa yang mau bayarnya," ucapnya.