KAYUAGUNG, iNews.id - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum ormas Projo terhadap ASN Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas kasus itu akan segera diserahkan tim penyidik Polres OKI, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Jika tidak ada hambatan dalam waktu dekat berkas penyidikan lengkap dan segera dilimpahkan ke penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (19/8/2020).
Supriadi menambahkan, sebelum melimpahkan ke pengadilan, polisi telah melakukan gelar perkara.
"Penyidik telah melalukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta tiga tersangka pelaku pemerasan yakni FY, RN dan ER," kata dia.
Supriadi melanjutkan, penyidikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan prosedur hukum, tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk menghentikan penyidikan.