Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Anggota Projo OKI ke Pengadilan

Antara
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (Antara)

KAYUAGUNG, iNews.id - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum ormas Projo terhadap ASN Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas kasus itu akan segera diserahkan tim penyidik Polres OKI, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Jika tidak ada hambatan dalam waktu dekat berkas penyidikan lengkap dan segera dilimpahkan ke penuntut umum," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (19/8/2020).

Supriadi menambahkan, sebelum melimpahkan ke pengadilan, polisi telah melakukan gelar perkara.

"Penyidik telah melalukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta tiga tersangka pelaku pemerasan yakni FY, RN dan ER," kata dia.

Supriadi melanjutkan, penyidikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan prosedur hukum, tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk menghentikan penyidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

Bidan di OKI Sebut Program MBG Bantu Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Balita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal