Polisi Segera Limpahkan Berkas Kasus Anggota Projo OKI ke Pengadilan

Antara
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (Antara)

Untuk diketahui, penyidik Polres OKI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pengurus ormas Projo. Lima orang diamankan dalam OTT karena diduga melakukan pemerasan terhadap ASN di Pemkab OKI.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, OTT dilakukan pada Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan awalnya dilakukan terhadap lima orang.

Namun, dari hasil pemeriksaan dan gelar perlara, dua dari lima orang itu dibebaskan sementara FY, RN dan ER ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

"Tapi setelah dilakukan gelar perkara, dua orang lainnya belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan sehingga hanya tiga orang yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, ketiganya sempat ditahan. Namun, keluarga mengajukan penangguhan penahanan.

"Setelah mempertimbangkan permohonan pihak keluarga dan kondisi kesehatan para tersangka yang dapat mengganggu tahanan lainnya dan petugas kepolisian, kami tangguhkan penahanan mereka," kata dia.

Ketiga tersangka pelaku pemerasan itu, lanjut Alamsyah, dikenakan wajib lapor dan secepatnya dalam sepekan ke depan berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKI.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

10 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

2 bulan lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal