Diduga Peras ASN OKI, Anggota Projo Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

KAYUAGUNG, iNews.id - Penyidik Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pengurus ormas Projo. Lima orang diamankan dalam OTT karena diduga melakukan pemerasan terhadap ASN di Pemkab OKI.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, OTT dilakukan pada Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan awalnya dilakukan terhadap lima orang.

"Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum pemerasan terhadap salah seorang ASN," kata Alamsyah, Rabu (19/8/2020).

Alamsyah menambahkan, ASN itu juga diduga melakukan penyalahgunaan anggaran 2018 yang tidak ada hubungannya dengan ormas Projo.

Saat ini, kata dia, penyidik sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, dua dari lima orang itu dibebaskan sementara FY, RN dan ER ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

57 tahun lalu

Bidan di OKI Sebut Program MBG Bantu Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Balita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal