Polisi Kejar 3 Pemuda Desa Asal OKI yang Kuras Rekening Warga Cimahi

Antara
Setelah menangkap tiga pelaku, Polda Sumsel masih mengejar tiga pelaku lainnya dalam kasus penipuan nasabah bank. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menetapkan tiga pelaku penipuan nasabah bank asal Tulung Selapan OKI yang belum tertangkap masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya merupakan rekan tiga pelaku yang telah tertangkap terkait kasus penipuan terhadap seorang nasabah bank asal Cimahi, Jawa Barat.

"Ketiga tersangka dalam pemburuan tersebut ialah seorang pria berinisial RV, AJ dan SN," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Jumat (12/8/2022).

Menurut dia, informasinya ketiga tersangka itu diketahui merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Hal tersebut berdasarkan hasil pengembangan oleh personelnya di Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) terhadap sebanyak tiga tersangka lain yang berhasil ditangkap pada Kamis (11/8/2022) malam.

“Para DPO dalam buruan tim Opsnal Unit 1, 3 dan 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang sebelumnya berhasil menangkap tiga tersangka lain atas kasus tipu gelap terhadap nasabah Bank BRI atas nama Darmawan warga Jawa Barat ini,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online Asal Tulung Selapan OKI

57 tahun lalu

Sebaran Covid-19 Hari Ini, Sumsel Sumbang 33 Kasus

57 tahun lalu

Veteran di Sumsel Ungkap Tidak Ada Lagi Perhatian Pemda

57 tahun lalu

Harga Sawit di Sumsel Kalah dengan Provinsi Tetangga, Ternyata Ini Pemicunya

57 tahun lalu

Pegawai Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap saat Asyik Nyabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal