Terlilit Utang Pinjol, Pria Palembang Ini Merampok Kosan Perempuan 

Dede Febriansyah
Pelaku pencurian dengan kekerasan di kosan perempuan ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang menangkap M Apriansyah (27), pelaku pencurian di sejumlah lokasi kos-kosanperempuan. Pria ini ditangkap di rumah mertuanya di kawasan Sukarami Palembang. 

Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, Iptu Deni Irawan mengatakan, pelaku yang merupakan warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning Palembang tersebut diringkus saat berada di kediaman mertuanya di kawasan Sukarami, Kamis (11/8/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Tersangka ditangkap karena perbuatannya yang melakukan pencurian serta pengancaman terhadap korban Fauziah Hasanah (19)," ujar Deni, Jumat (12/8/2022).

Dijelaskan Deni, peristiwa tindak pidana tersebut terjadi Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. "Modus pelaku dari keterangannya yakni masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang," katanya.

Saat di dalam rumah, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau, kemudian pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke kasur. Setelah itu pelaku mengambil ponsel milik korban, lalu menyekap mulut korban.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Vaksinasi Dosis Keempat di Palembang Sudah Dimulai, Ini Jenis Vaksinnya

57 tahun lalu

Cegah Peredaran Obat Kedaluwarsa, Pemkot Palembang Intensifkan Sidak

57 tahun lalu

Kementerian PUPR Akan Perbaiki Kerusakan di Sungai Sekanak Lambidaro Palembang

57 tahun lalu

Palembang Masih Berpotensi Hujan di Tengah Kemarau, Ini Penjelasan BMKG

57 tahun lalu

Beraksi Siang Hari, Pencuri Bermobil Kuras Rumah Korban di Jalan Punai Palembang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal