Polisi Kejar 3 Pemuda Desa Asal OKI yang Kuras Rekening Warga Cimahi

Antara
Setelah menangkap tiga pelaku, Polda Sumsel masih mengejar tiga pelaku lainnya dalam kasus penipuan nasabah bank. (Foto: Antara)

Sementara itu, Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, penangkapan ketiga tersangka bernama Dwiki (21), Ripers (29) dan Aldo (23) pada Kamis (11/8) tersebut dilakukan atas laporan korban Darmawan ke Polres Cimahi yang mengaku rekeningnya di salah satu bank dibobol senilai Rp250 juta.

Ia menjelaskan, dalam praktiknya tersangka Dwiki warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir itu menghubungi korban melalui pesan instan mengaku sebagai petugas dari bank.

Tersangka Dwiki meminta korban yang dipilihnya secara acak tersebut untuk mengisi identitas diri berikut kode OTP rekening ke sebuah link website buatannya dengan alasan ada pembaharuan tarif transaksi.

“Link buatan tersangka itu ternyata merupakan alat untuk menguras isi tabungan korban setelah yang bersangkutan (korban) mengaksesnya,” katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online Asal Tulung Selapan OKI

57 tahun lalu

Sebaran Covid-19 Hari Ini, Sumsel Sumbang 33 Kasus

57 tahun lalu

Veteran di Sumsel Ungkap Tidak Ada Lagi Perhatian Pemda

57 tahun lalu

Harga Sawit di Sumsel Kalah dengan Provinsi Tetangga, Ternyata Ini Pemicunya

57 tahun lalu

Pegawai Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap saat Asyik Nyabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal