Polisi India Bantah Buang Alquran dan Buku Hadis ke Sungai

Muhaimin
Pembongkaran masjid berumur 100 tahun di Barabanki, Uttar Pradesh, India, bulan lalu. (Foto: Ist)

Dewan Wakaf Pusat Sunni Uttar Pradeseh menyebut tindakan pemerintah distrik itu ilegal dan membuat pengadilan di Allahabad menentangnya. Kasus tersebut saat ini sedang diproses banding di Pengadilan Tinggi.

“Pada 23 Juni, portal berita online, The Wire, membagikan video dokumenter tentang tempat Ramsnehi Ghat Tehsil di akun Twitter mereka. Dalam film dokumenter itu, mereka menunjukkan informasi yang salah dan tidak berdasar," kata Hakim Distrik Barabanki Adarsh Singh dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam yang dilansir Indian Express, Jumat (25/6/2021).

"Video tersebut berisi beberapa pernyataan yang salah dan tidak berdasar, termasuk yang mengatakan bahwa pemerintah dan polisi membuang kitab-kitab agama ke saluran pembuangan dan sungai. Ini salah. Hal semacam ini tidak terjadi. Dengan informasi yang salah seperti ini, The Wire berusaha menyebarkan permusuhan di masyarakat dan mengganggu kerukunan komunal,” kata Hakim Adarsh Singh.

Inspektur Polisi Barabanki, Yamuna Prasad, mengatakan bahwa Mohammad Naeem, yang disebutkan dalam FIR, adalah orang dalam film dokumenter."Yang membuat klaim palsu tentang kitab-kitab agama yang dibuang ke sungai dan dibuang," katanya.

“Pengaduan itu diajukan oleh seorang petugas polisi, berdasarkan FIR yang telah diajukan. Tindakan lebih lanjut sedang berlangsung," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jumlah Jemaah Salat Jumat di Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Dibatasi Maksimal 25 Persen

57 tahun lalu

Pasien Covid-19 Asal Tangerang Dimakamkan di OKU Sumsel, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Covid-19 di Sumsel Bertambah 144 Kasus

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu yang Sebagiannya Tujuan Lapas di Lampung

57 tahun lalu

Jelang Terbang ke Papua, 120 Atlet Sumsel Akan Terima Vaksin Tahap Kedua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal