Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Terbang ke Papua, 120 Atlet Sumsel Akan Terima Vaksin Tahap Kedua
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu yang Sebagiannya Tujuan Lapas di Lampung

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:39:00 WIB
Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu yang Sebagiannya Tujuan Lapas di Lampung
Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan narkoba di Polda Sumsel, Kamis (24/6/2021). (Foto: Dede)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti (BB) narkotika hasil penindakan selama satu bulan. Dari 3,5 kilogram sabu yang diblender, terdapat 1,5 kilogram sabu asal Aceh tujuan napi lapas di Lampung

Wakil Direktur Narkoba Polda Sumsel, AKBP Djoko Lestari mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 3,5 kilogram sabu dan 84 butir pil ekstasi. "Semua barang bukti yang dimusnahkan ini dari pengungkapan kasus satu bulan terakhir dengan jumlah tujuh perkara," ujar Djoko usai pemusnahan di Polda Sumsel, Kamis (24/6/2021).

Dari tujuh perkara tersebut, lanjut Djoko, terdapat kasus menonjol, yakni dua orang kurir sabu asal Aceh dengan tujuan Lampung bernama Supratman dan Erwin dengan barang bukti sabu sebanyak 1,5 kilogram.

"Ada dua kurir yang menjadi tersangka dengan barang buktinya cukup besar yakni jaringan Aceh dengan barang bukti 1,5 kg sabu. Sabu asal Aceh itu diduga hendak dikirim kedua tersangka ke Provinsi Lampung," ujarnya.

Penangkapan kedua tersangka, kata Djoko, bermula dari adanya informasi pengiriman sabu asal Aceh tujuan Lampung. Dari informasi tersebut polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di Jalan Lintas Banyuasin, Sumsel beberapa waktu lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut