Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah Jemaah Salat Jumat di Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Dibatasi Maksimal 25 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Polisi India Bantah Buang Alquran dan Buku Hadis ke Sungai

Jumat, 25 Juni 2021 - 17:05:00 WIB
Polisi India Bantah Buang Alquran dan Buku Hadis ke Sungai
Pembongkaran masjid berumur 100 tahun di Barabanki, Uttar Pradesh, India, bulan lalu. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BARABANKI, iNews.id - Polisi India membantah membuang Alquran dan hadis ke sungai saat proses membuldoser masjid berusia 100 tahun. Bantahan ini disampaikan terkait video yang dirilis sebuah media lokal yang menyatakan petugas membuang kita suci umat muslim itu. 

Sementara masjid itu dibongkar bulan lalu karena status bangunannya dianggap ilegal. Tak hanya membantah kebenaran video yang beredar, polisi juga menindak dua jurnalis media onlineThe Wireatas video dokumenter yang dianggap tidak benar.

Polisi Barabanki mengatakan penyebaran video itu diduga menyebarkan permusuhan dan mengganggu kerukunan masyarakat. Dua jurnalis yang diperiksa diidentifikasi bernama Mohammad Naeem dan Mohammad Anees. Nama mereka muncul dalam Laporan Informasi Pertama (FIR) di kantor polisi setempat.

Pihak The Wire menyebut tuduhan itu terhadap dua jurnalisnya tidak berdasar dan menuduh balik pemerintah dari partai berkuasa BJP [Bharatiya Janata Party] mengkriminalisasi pekerjaan jurnalis yang melaporkan apa yang terjadi di Negara Bagian Uttar Pradesh.

Bulan lalu, pemerintah distrik Barabanki telah menghancurkan sebuah masjid yang terletak di dalam lokasi Ramsnehi Ghat Tehsil. Pemerintah distrik menyebut masjid berumur 100 tahun itu sebagai “bangunan ilegal”.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut