Polisi India Bantah Buang Alquran dan Buku Hadis ke Sungai

Muhaimin
Pembongkaran masjid berumur 100 tahun di Barabanki, Uttar Pradesh, India, bulan lalu. (Foto: Ist)

Siddharth Varadarajan, Founding Editor The Wire, mengatakan: “Ini adalah FIR keempat yang diajukan oleh Polisi Uttar Pradeseh dalam 14 bulan terakhir terhadap The Wire dan/atau jurnalisnya dan masing-masing kasus ini tidak berdasar. Pemerintah Adityanath tidak percaya pada kebebasan media dan mengkriminalisasi pekerjaan jurnalis yang melaporkan apa yang terjadi di negara bagian.”

“Di Uttar Pradesh, politisi dan elemen anti-sosial dapat secara terbuka memuntahkan kebencian komunal dan menganjurkan kekerasan, tetapi polisi tidak pernah melihat tindakan ini sebagai ancaman bagi kerukunan dan ketertiban komunal. Tetapi ketika wartawan melaporkan pernyataan orang-orang yang menuduh melakukan kesalahan di pihak pemerintah—dalam hal ini, tuduhan pembongkaran masjid secara ilegal—FIR segera diajukan. The Wire tidak akan terintimidasi oleh taktik ini," katanya.

FIR telah terdaftar di bawah Pasal 153 Undang-Undang Pidana tentang tindakan sengaja memberikan provokasi dengan maksud untuk menyebabkan kerusuhan, Pasal 153-A tentang tindakan mempromosikan permusuhan antara kelompok yang berbeda, Pasal 505 (1) (b) tentang tindakan untuk menyebabkan, atau yang mungkin menyebabkan, ketakutan atau alarm kepada publik, Pasal 120-B tentang persekongkolan kriminal dan Pasal 34 tentang tindakan yang dilakukan oleh beberapa orang untuk memajukan niat bersama.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jumlah Jemaah Salat Jumat di Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Dibatasi Maksimal 25 Persen

57 tahun lalu

Pasien Covid-19 Asal Tangerang Dimakamkan di OKU Sumsel, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Covid-19 di Sumsel Bertambah 144 Kasus

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu yang Sebagiannya Tujuan Lapas di Lampung

57 tahun lalu

Jelang Terbang ke Papua, 120 Atlet Sumsel Akan Terima Vaksin Tahap Kedua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal