Polisi Gerebek Pondok Pesta Narkoba di Tanah Periuk, 5 Orang Ditangkap

Dede Febriansyah
Polres Lubuklinggau tangkap lima orang dari lokasi pesta narkoba di Tanah Periuk. (Foto: Dede F)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polisi menggerebek pondok tempat pesta narkoba di Desa Tanah Periuk Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Lima orang ditangkap,  namun tidak ada bandar.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap yakni berinisial MI, RNA DPS, RNA, J dan I. Barang bukti diamankan sabu sebanyak satu paket dengan berat 0,64 gram dan tiga alat hisap sabu.

Terungkapnya lokasi pesta sabu berawal dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi. Beberapa tersangka yang ditangkap sebelumnya mengaku mendapatkan sabu dari lokasi tersebut.

"Hasil pengembangan pada tahun 2022 dari bulan September sampai November, ada lima laporan polisi yang semuanya mengarah ke wilayah Tanah Periuk," ujar AKBP Harissandi, Kamis (19/1/2023).

Dijelaskan Harissandi, Tanah Periuk memang bukan wilayah hukum Polres Lubuklinggau karena masuk wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Hari Buron, Penusuk Pedagang Asongan di Karawang Ditangkap di Sumsel

57 tahun lalu

Perkasa! Jakarta STIN BIN Hajar Palembang Bank Sumsel Babel 3-0 di Putaran 2 Proliga 2023

57 tahun lalu

30 Polisi di Sumsel Dipecat Sepanjang Tahun 2022

57 tahun lalu

Begini Rencana Pemprov Sumsel terhadap Pasar Cinde yang Mangkrak Sejak 2018

57 tahun lalu

Kemenkumham Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran 5 Notaris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal