Coba Perkosa Istri Tetangga, Pria OKU Ditangkap Polisi 

Dede Febriansyah
Pria OKU ditangkap karena mencoba perkosa istri tetangga. (Foto: Dede F)

OKU, iNews.id - Seorang pria di Desa Tanjung Lengkayap, Lengkiti, Kabupaten OKU, Sumsel ditangkap polisi karena mencoba memperkosa istri tetangganya, RH (41). Pelaku, HI (54) berulang kali mencoba memperkosa korban saat pulang dari kebun. 

Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin mengatakan, peristiwa percobaan perkosaan tersebut berawal Senin (13/9/2022) sekitar pukul 08.00 WIB saat korban bertemu tersangka di kebun jagung di desa setempat.

"Tersangka merayu korban untuk mengajak bersetubuh. Korban pun menolak mentah-mentah dan pergi meninggalkan tersangka," ujarnya, Kamis (19/1/2023).

Hari berikutnya, lanjut Syafarudin, tersangka dan korban kembali bertemu sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak pulang dari kebun. Tersangka membawa sepucuk senapan angin dan mengacungkan ke arah bagian vital korban. 

"Korban langsung menepis, namun tersangka dengan secepat kilat langsung memeluk korban, serta mencium pipi dan bibir korban. Korban berontak dan kabur," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Hari Buron, Penusuk Pedagang Asongan di Karawang Ditangkap di Sumsel

57 tahun lalu

Perkasa! Jakarta STIN BIN Hajar Palembang Bank Sumsel Babel 3-0 di Putaran 2 Proliga 2023

57 tahun lalu

30 Polisi di Sumsel Dipecat Sepanjang Tahun 2022

57 tahun lalu

Begini Rencana Pemprov Sumsel terhadap Pasar Cinde yang Mangkrak Sejak 2018

57 tahun lalu

Kemenkumham Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran 5 Notaris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal