Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Palembang Ditolak, Kejati Sumsel PK?
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran 5 Notaris

Jumat, 13 Januari 2023 - 19:01:00 WIB
Kemenkumham Sumsel Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran 5 Notaris
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel selaku instansi pembina tugas dan fungsi notaris menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran notaris. Terdapat lima notaris dihadirkan yang diduga dalam pelaksanaan tugasnya terlibat perkara hukum, baik sebagai saksi maupun dugaan tindak pidana yang diperiksa. 

Pemeriksaan dihadiri lengkap oleh tiga unsur Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sumsel, yakni unsur pemerintah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, unsur notaris, akademisi, dan unsur ahli dari kepolisian yakni dari Polda Sumsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang mengatakan, tujuan pemeriksaan ini dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan dari pihak kepolisian terkait memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan.

"Terdapat lima notaris yang dipanggil untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan akta atau protokol notaris yang berada dalam penyimpanan notaris," ujarnya, Jumat (13/1/2023).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menegaskan pihaknya meminta keterangan lima notaris sebagai saksi dan atau permintaan peminjaman salinan Minuta Akta sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut