Polda Sumsel Tangkap Tersangka Hoaks Korban Virus Korona Meninggal di Medsos

Firdaus
Tersangka kasus hoaks Hy dihadirkan saat gelar perkara di Mapolda Sumsel. (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tersangka penyebaran hoaks korban virus korona di media sosial. Tersangka berinisial HY (20) warga Sukabumi, Jawa Barat itu ditangkap petugas di Kabupaten Muara Enim.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Dewa Nyoman Nanta menjelaskan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut atas unggahan tersebut.

“Tersangka ditangkap karena telah memosting kalimat hoaks dan membuat resah terkait korban virus korona,” katanya, Rabu (18/3/2020).

Dia mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Pasar Tiga, Kecamatan/Kabupaten Muara Enim. “Tersangka ini baru akan tinggal di Kabupaten Muara Enim,” ucapnya. 

Dengan tertangkapnya tersangka, Polda Sumatra Selatan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebar berita yang belum tentu kebenarannya. Terlebih lagi menyangkut korban virus korona agar tidak semakin membuat resah masyarakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Heboh Teror Pocong di Jember, 3 Remaja Penyebar Hoaks Gunakan AI Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal