Polda Sumsel Tangkap Tersangka Hoaks Korban Virus Korona Meninggal di Medsos

Firdaus
Tersangka kasus hoaks Hy dihadirkan saat gelar perkara di Mapolda Sumsel. (Foto: iNews/Firdaus)

Kepada penyidik, tersangka Hy berdalih postingan soal korban virus korona meninggal dunia di Sukabumi hanya bercanda.

Dalam postingan di akun facebooknya pada 4 Maret 2020, di situ tertulis bahwa dua orang di Sukabumi meninggal karena terkena virus korona.

Tersangka kemudian meminta maaf langsung akibat ulahnya yang membuat warga resah. “Postingan tersebut hanya untuk candaan saja,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 jam lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

6 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

7 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

19 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal