Polda Sumsel Tangkap 7 Bandar Narkoba, Sita 24 Kg Sabu hingga Senpi Rakitan

Firdaus
Polda Sumatera Selatan menangkap 7 bandar narkoba (Firdaus/iNews)

"Sabu berbungkus teh China ini dikirim dari Jambi," kata dia.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang diduga dari hasil penjualan narkoba seperti empat unit mobil, empat sepeda motor sport serta sertifikat tanah.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap bandar besar berinisial AL. Dia diduga pemilik dari semua barang haram tersebut," kata Priyo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 dan 1 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

2 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

2 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal