Polda Sumsel Tangkap 7 Bandar Narkoba, Sita 24 Kg Sabu hingga Senpi Rakitan

Firdaus
Polda Sumatera Selatan menangkap 7 bandar narkoba (Firdaus/iNews)

"Sabu berbungkus teh China ini dikirim dari Jambi," kata dia.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang diduga dari hasil penjualan narkoba seperti empat unit mobil, empat sepeda motor sport serta sertifikat tanah.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap bandar besar berinisial AL. Dia diduga pemilik dari semua barang haram tersebut," kata Priyo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 dan 1 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal