Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Puteranegara Batubara
Polda Sumsel memusnahkan narkoba hasil pengungkapan 25 kasus dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp2,29 miliar dengan cara diblender. (Foto: dok Polri)

Selain bernilai miliaran rupiah, barang bukti itu juga berpotensi merusak puluhan ribu jiwa. Karena itu, pemusnahan dilakukan untuk memastikan narkotika tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang diberikan sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujar Kombes Nandang Mu'min, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan keluarga.

Polda Sumsel memusnahkan barang bukti dengan cara diblender dan dicampur cairan. Cara itu dilakukan agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan disaksikan langsung pihak terkait yang hadir. Seluruh tahapan juga dituangkan dalam berita acara resmi.

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan pencegahan dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Upaya ini dilakukan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga akan terus diperkuat. Partisipasi warga dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kaltim Pecat Bripka Dedy, Sniper yang Lindungi Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal