Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Puteranegara Batubara
Polda Sumsel memusnahkan narkoba hasil pengungkapan 25 kasus dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp2,29 miliar dengan cara diblender. (Foto: dok Polri)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan narkoba hasil pengungkapan 25 kasus di berbagai wilayah hukumnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel setelah sebagian disisihkan untuk pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

Barang bukti tersebut berasal dari jaringan peredaran narkotika yang melibatkan 37 tersangka. Mereka diamankan dari sejumlah daerah di Sumsel.

Wilayah pengungkapan kasus meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, dan 167,91 mililiter sinte.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tersebut memiliki nilai ekonomis cukup besar. Total nilainya diperkirakan mencapai Rp2.294.108.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kaltim Pecat Bripka Dedy, Sniper yang Lindungi Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Peredaran Narkoba di Kelab Malam New Zone Medan

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal