Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Online, Pelaku Beraksi dari Dalam Lapas

Firdaus
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Online, Pelaku Beraksi dari Dalam Lapas (Foto: iNews/Firdaus)

Perburuan terhadap komplotan ini setelah Polda Sumsel menerima laporan dari salah satu korban  berinisial RCA (22) yang berada di Palembang. RCA melapor dengan total kerugian mencapai Rp318 juta pada 25 Januari lalu.

Sementara, salah satu pelaku AN mengaku sudah ratusan lebih rekening sudah mereka buat setahun terakhir yang diserahkan kepada kedua otak penipuan online. 

"Saya sudah setahun (melakukan aksi). Sudah banyak pak buku rekening yang dibuat," ucap pelaku AN.

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany menjelaskan dari pemeriksaan ketiga pelaku mengarah kepada kedua otak penipuan yang ada di dalam lapas Humbang Hasundutan, Sumut. Polisi masih melakukan pengembangan apakah masih ada korban lain dari penipuan yang dilakukan komplotan ini.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal