Polda Sumsel Bongkar Praktik Penimbunan BBM, 770 Liter Solar Subsidi Disita

Dede Febriansyah
Polda Sumsel bongkar praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar (Dede Febriansyah/MNC Portal)

"Saat dilakukan penggerebekan, mobil tersebut tengah memuat BBM bersubsidi yang ditutupi terpal dan hendak dijual kembali ke pelanggannya," katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu mobil pikap warna putih dengan nomor polisi BE 8681 ZF, 22 jeriken kapasitas 35 Liter berisikan BBM jenis solar subsidi, dan 70 jeriken kosong, satu buah timbangan, satu buah selang,  dua buah corong, satu buah buku catatan, dan satu unit ponsel merek Vivo.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 undang undang no 22 tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Udang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM subsidi pemerintah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

7 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

11 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

19 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

21 hari lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal