Polda Sumsel Bongkar Praktik Penimbunan BBM, 770 Liter Solar Subsidi Disita

Dede Febriansyah
Polda Sumsel bongkar praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar (Dede Febriansyah/MNC Portal)

"Saat dilakukan penggerebekan, mobil tersebut tengah memuat BBM bersubsidi yang ditutupi terpal dan hendak dijual kembali ke pelanggannya," katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu mobil pikap warna putih dengan nomor polisi BE 8681 ZF, 22 jeriken kapasitas 35 Liter berisikan BBM jenis solar subsidi, dan 70 jeriken kosong, satu buah timbangan, satu buah selang,  dua buah corong, satu buah buku catatan, dan satu unit ponsel merek Vivo.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 undang undang no 22 tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Udang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM subsidi pemerintah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal