Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Tuban, 1.440 Liter Solar Diamankan

Pipiet Wibawanto
Barang bukti 1.440 liter solar yang diamankan polisi, Selasa (18/10/2022). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Tuban, 1.440 Liter Solar Diamankan 

TUBAN, iNews.id - Polres Tuban, Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Satu tersangka diamankan petugas beserta barang bukti mobil pikap untuk mengangkut 1.440 liter BBM jenis solar. 

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku telah beraksi selama dua bulan. Modusnya, tersangka menggunakan surat nelayan untuk membeli solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di sepanjang jalur pantura. Solar kemudian ditimbun untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal. 

Akibat penyalahgunaan BBM semacam ini, sejumlah SPBU kerap kehabisan stok BBM. Imbasnya, masyarakat kesulitan mendapat solar untuk bahan bakar kendaraan maupun perahu nelayan. 

"Ini kasus penyalahgunaan pengakutan bahan bakar minyak bersubsidi. Ada satu tersangka. Barang bukti yang kami amankan 1.440 liter jenis solar," kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Selasa (18/10/2022). 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal