PALEMBANG, iNews.id - Subdit IV Tipidter Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dalam kasus ini, polisi menyita 770 liter solar subsidi.
Penggerebekan ini dilakukan di Jalan Gumari RT 03 RW 02, Dusun II Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berawal saat anggotanya mencurigai satu unit mobil pikap bermuatan puluhan jeriken diduga berisi BBM subsidi jenis solar.
"Praktik penimbunan BBM subsidi ini terbongkar setelah kami mendapati pengaduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata AKBP Tito Dani, Senin (28/11/2022).
Dari pengungkapan kasus tersebut, lanjut AKBP Tito, pihaknya mengamankan satu orang yakni TH, warga Desa Sidodadi Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur.