Polda Sumsel Blender 1,8 Kilogram Sabu dan 350 Ekstasi

Antara
Polda Sumsel Blender barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,8 kilogram dan 350 butir pil ekstasi. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli 2020.

"Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita dari 12 tersangka," Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Jumat (11/9/2020).

Supriadi menambahkan, pemusnahan itu dilakukan di Mapolda Sumsel, Palembang dan langsung dipimpin Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu Haryono.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur detergen menggunakan blender. Pemusnahan disaksikan oleh pengacara para tersangka, pihak kejaksaan, dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel.

"Pemusnahan narkoba tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal