Pilkada OKU Memanas, Mantan Bupati dan Wagub Dilaporkan ke Sentra Gakkumdu

Widori Agustino
Ilustrasi Pilkada 2020. (foto: Istimewa)

Mereka menilai, pergerakan Eddy Yusuf yang menyambangi masyarakat di pasar tradisional dan daerah-daerah dengan adanya alat peraga seperti kaos yang bertuliskan relawan kotak kosong serta kode-kode jari seperti mengajak warga untuk memilih, sudah menyalahi PKPU.

Sementara itu, pihak perwakilan Gakkumdu OKU mengaku akan melaporkan ini ke pimpinan.

"Saat ini laporan kami terima dulu nanti kita sampaikan ke pimpinan," kata salah seorang staf penerima laporan.

Terkait pelaporan ini, belum ada tanggapan resmi dari Eddy Yusuf, namun, beberapa relawan Eddy Yusuf sendiri mengaku tidak gentar akan adanya laporan itu.

"Makin dilaporkan........ SEMAKIN.....kencang Gerakan KOKO......makin dilaporkan.....MAKIN banyak Masyarakat Oku yg simpatik ke KOKO....itu sudah menjadi Hukum alam.......JANGAN KENDOR......Tinggal Menghitung Hari lagi Pencoblosan ini........sedangkan Sukri Cholil saja TIDAK TERPENUHI unsur" Pelanggaran nya.......karena TIDAK ADA orang / Person yg dirugikan," tulis Andi Papi salah satu simpatisan kolom kosong di group Forum Masyarakat OKU.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Relawan Solid Dilantik untuk Menangkan Pasangan PAHAM di Pilkada Manado

57 tahun lalu

Bhabinkamtibmas Ujung Tombak Pencegahan Covid-19 dan Pengamanan Pilkada di Sulut

57 tahun lalu

Jaga Umat Islam Tetap Bersatu, NU-Muhammadiyah Sepakat Netral dalam Pilkada Bantul

57 tahun lalu

Yang Merasa PNS Dilarang Silaturahmi dan Hadiri Perayaan Kemenangan Paslon

57 tahun lalu

Bawaslu Kembali Bongkar Dugaan Politik Uang di Pilbup Bandung 2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal