Kejati Sumsel Tahan Eks Bupati Muara Enim dalam Kasus Alih Fungsi Lahan

Guntur
Penyidik Kejati Sumsel menggiring para tersangka ke mobil tahanan, Kamis malam (12/11/2020). (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) menahan mantan Bupati Muara Enim, Muzakir Sai Sohar dalam kasus dugaan gratifikasi alih fungsi lahan hutan produki tahun 2014. Bupati Muara Enim Periode 2014 – 2018 ini menjadi tersangka dan ditahan bersama tiga tersangka lainnya.

Ketiga tersangka lain yakni Abunawar Basyeban selaku konsultan, HM Anjapri mantan Dirut PT Perkebunan Mitra Ogan, dan Yan Satyananda mantan Kabag akuntansi PT Perkebunan Mitra Ogan.

Keempatnya diduga terlibat suap dan gratifikasi alih fungsi lahan hutan produksi menjadi hutan tetap di Kabupaten Muara Enim, Sumsel di tahun 2014 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar lebih.

Plt Kajati Sumsel, Oktavianus membenarkan, Tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan penahanan terhadap empat tersangka yang diduga telah melakukan proyek fiktif yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.850.000.000. "Terdapat kerugian negara, proyek tersebut merupakan proyek fiktif sehingga kami beranggapan ada total los atau tidak ada kegiatan sama sekali," katanya, kamis malam (12/11)

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kamis (12/11/2020), tim penyidik dari Kejati Sumsel mengambil kesimpulan melakukan penahanan terhadap keempatnya untuk  mempermudah proses penyidikan dan untuk menghindari yang bersangkutan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak kooperatif. "Untuk barang bukti ada uang sebesar Rp200 juta di dalam rekening, dan saat ini belum ada pengembalian kerugian negara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung dan Kejati Maluku Tangkap Buron Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Water Front City

57 tahun lalu

Buronan Kejati Sumsel dalam Kasus Narkoba, Seorang IRT Ditangkap di Batam

57 tahun lalu

Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Ogan Ilir

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Semen, Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal