Pilkada OKU Memanas, Mantan Bupati dan Wagub Dilaporkan ke Sentra Gakkumdu

Widori Agustino
Ilustrasi Pilkada 2020. (foto: Istimewa)

BATURAJA, iNews.id – Pilkada Kabupaten OKU tetap memanas walaupun hanya diikuti satu pasangan calon. Mantan Bupati OKU dan juga eks Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf dilaporkan atas dugaan pelanggaran karena mengampanyekan kolom kosong ke pasar – pasar tradisional.

Eddy Yusuf dilaporkan pemuda dari Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FPPD) OKU ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) OKU, Jumat siang (13/11/2020).

"Kedatangan kami hari ini untuk melaporkan Pak Eddy Yusuf karena kami nilai merusak tatanan demokrasi dengan mengkampanyekan kolom kosong,"kata Ahmad Mubasyir, Ketua FPPD.

Menurut Ahmad Mubasyir, pelaporan dilakukan merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2017 tentang  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada. Berdarkan aturan itu, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran dilakukan Eddy Yusup karena mengampanyekan kolom kosong.

"Jelas di sana tidak boleh mengampanyekan kolom kosong. Hanya boleh menyosialisasikan. Perbuatannya juga kontradiktif dengan pengertian kampanye menurut Undang – Undang Nomor 1 tahun 2015, bahwa yang diperbolehkan untuk berkampanye adalah sesuatu yang harus memenuhi syarat yaitu adanya paslon visi, misi dan program kerja," ujar Mubasyir.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Relawan Solid Dilantik untuk Menangkan Pasangan PAHAM di Pilkada Manado

57 tahun lalu

Bhabinkamtibmas Ujung Tombak Pencegahan Covid-19 dan Pengamanan Pilkada di Sulut

57 tahun lalu

Jaga Umat Islam Tetap Bersatu, NU-Muhammadiyah Sepakat Netral dalam Pilkada Bantul

57 tahun lalu

Yang Merasa PNS Dilarang Silaturahmi dan Hadiri Perayaan Kemenangan Paslon

57 tahun lalu

Bawaslu Kembali Bongkar Dugaan Politik Uang di Pilbup Bandung 2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal