Pesta Sabu Bareng Residivis, Guru SMP di Prabumulih Kaget Digerebek Polisi

Berrie Brima
Guru SMP di Prabumulih ditangkap polisi saat pesta sabu (Berrie Brima/iNews)

"Saat ditangkap, pelaku sedang dalam pengaruh narkoba," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku Awar merupakan residivis dalam kasus narkoba. Sementara Nova mengaku baru 6 bulan memakai narkoba.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram dan alat isap sabu atau bong. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal