Menurut dia, mekanisme permohonan untuk memegang senpi di Polri itu harus sesuai dengan prosedur tetap seperti sehat jasmani dan rohani serta yang utama wajib lulus tes psikologi.
"Syarat ini dilakukan sebagai filter bagi anggota yang akan mengajukan untuk memegang senpi. Nanti dalam tes psikologi ulang, bagi anggota yang sudah memegang senpi pun yang tak lolos akan kami tarik," kata dia.
Rivanda melanjutkan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian, termasuk mengikuti psikotes tersebut. Bagi anggota polisi yang sedang memiliki masalah keluarga, mengalami gangguan kejiwaan atau depresi.
"Kemudian, anggota yang sedang mengidap penyakit kronis, kurang aktif dalam bertugas, tidak diperbolehkan untuk memegang senpi dinas," kata dia.