Perkosa ABG di Belakang Puskesmas, Pedagang di Lubuklinggau Lebaran di Penjara

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Ilustrasi pemerkosaan (AFP)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap seorang Juliandi alias Joke (50). Pria yang sehari-hari berdagang ini ditangkap karena memperkosa anak baru gede (ABG) berinisial Bunga (13).

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (14/5/2020) sekitar 12.30 di rumahnya. Dia ditangkap setelah kakak korban melapor ke polisi.

“Pelaku diduga memperkosa korban sebanyak tiga kali. Perbuatan bejat itu dilakukan di lokasi yang berbeda,” kata Alex, Jumat (15/5/2020).

Alex menambahkan, pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (10/5/2020). Saat itu, korban dipaksa melayani nasfsu pelaku saat berada di rumah Jalan Teladang, Kelurahan Bandung Kiri, Lubuklinggau Barat I.

Tiga lokasi pemerkosaan yakni di belakang kantor lurah, di belakang puskesmas dan di rumah korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal