PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) meninjau langsung aktivitas di Kantor Samsat Palembang I terkait dengan Perpanjangan Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan BBNKB di Sumsel, Kamis (3/9/2020).
Kunjungan tersebut untuk melihat langsung proses perpanjangan kebijakan pemutihan atau penghilangan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang tertunggak.
Kebijakan itu disambut positif wajib pajak dibuktikan dengan membeludaknya jumlah pemohon yang mendatangi kantor samsat di Sumsel. Meski harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan petugas samsat.
Gubernur Herman Deru mengakui adanya sambutan dari wajib pajak dibuktikan dengan naiknya prosentase jumlah wajib pajak ranmor yang hendak memperpanjang pajak kendaraannya.
"Hari ini saya melihat pelayanan disini apakah berjalan maksimal atau tidak, sebab ada kebijakan pemutihan penghilangan denda ternyata pelayanan tetap baik meskipun terjadi lonjakan di kota palembang sebanyak 300-400 persen kedatangan wajib pajak membayar pajak," ujar HD.