Namun, Pemerintah Kota Palembang dengan segala pertimbangan, menyerahkan kewajiban pendanaan itu kepada Pemerintah Provinsi. Jadi total anggaran pembebasan lahan fly over Simpang Sekip Palembang ini senilai Rp80 miliar sudah ditanggung APBD Sumsel. “Rp80 miliar itu untuk pembebasan lahan seluas 88 persil di Jalan Basuki Rahmat ataupun R Sukamto,” ujarnya.
Pembayaran tahap pertama senilai Rp9,8 miliar untuk 16 persil lahan dan sudah dibayarkan dua bulan yang lalu. Setelah itu, pembayaran tahap kedua senilai Rp12,7 miliar untuk 20 persil juga sudah dilakukan pada Selasa (21/9/2021).
Termasuk, 36 persil lahan dengan biaya senilai Rp56 yang jadi tanggungjawab pihaknya juga sudah direalisasikan secara dua tahap. “Lalu tinggal dalam waktu dekat tahap tiga segera direalisasikan, mudah-mudahan September ini selesai," ujarnya.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Negera (BBPJN) V Wilayah Sumatra Selatan mengagendakan pada Oktober sudah melakukan membuka tender pengerjaan. lalu November sudah mulai melakukan pengerukan (ground breaking).